Aplikasi Sinar Permudah Perpanjangan SIM
Author: Novi DaniaDate: 7 April 2021

"Aplikasi ini baru, berisi layanan perpanjangan SIM A dan C secara online tanpa kehadiran pemohon tidak perlu hadir ke Satpas," ungkap Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas Polri Komisaris Besar Jati kepada Kumparan.com.
Nantinya aplikasi Sinar akan bisa diunduh melalui App Store dan Play Store, jadi sangat mudah untuk didapat dan digunakan. Namun hingga saat ini belum ada penjelasan lebih pasti bagaimana mekanisme pengambilan SIM yang telah diperpanjang melalui aplikasi Sinar. Kemungkinannya ada dua, pemohon mengambil SIMnya langsung ke Satpas atau bisa jadi dikirim menggunakan jasa kurir. Selain menyediakan layanan perpanjangan SIM, aplikasi Sinar juga melayani pemohonan pembuatan SIM baru. Akan tersedia layanan uji teori SIM secara online dan juga layanan pemeriksaan psikologis menggunakan aplikasi E-PPsi & layanan pemeriksaan kesehatan lewat E-Rikkes.
"Registrasi online bisa untuk seluruh golongan dan jenis SIM. Sedangkan untuk SIM baru setelah memenuhi persyaratan pada registrasi SIM online, selanjutnya wajib datang ke Satpas yang dipilih untuk uji praktek SIM," lanjut Jati kepada Kumparan.com.
Sumber: Kumparan.com
Tag:
Article
Article