Aturan Wajib! Sepeda Harus Dipasang Spakbor
Author: Novi DaniaDate: 30 September 2020
Penikmat sepeda sepertinya harus menyiapkan uang lebih untuk memenuhi persyaratan bersepeda yang aman dan tertib di jalan raya. Hal itu dikarenakan setiap sepeda yang melintas di jalan raya diwajibkan menggunakan spakbor. Aturan tersebut secara resmi dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 59 Tentang Keselamatan Pesepeda Di Jalan, Pasal 2 Ayat 1, bebrunyi, "Persyaratan keselamatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal,"
Sebelumnya, wajib kita ketahui terlebih dahulu kalau kepentingan bersepeda itu dibagi menjadi dua yakni untuk kepentingan umum dan kepentingan khusus. Bersepeda untuk kepentingan umum maksudnya adalah digunakan pada kegiatan sehari-hari seperti ke sekolah, kantor, pasar ataupun mall. Jika begitu, maka sepeda yang digunakan wajib dipasang spakbor. Namun lain hal jika untuk kepentingan khusus seperti olahraga, maka jenis sepeda balap, sepeda gunung dan jenis sepeda lain tidak diwajibkan untuk menggunakan spakbor.
Selanjutnya, bagaimana dengan pesepeda yang hanya berkeliling di sekitar perumahan atau seperti hanya sekedar ingin pergi berbelanja ke warung terdekat? Peraturan tersebut tentu tidak berlaku. Tetapi jika ingin tetap menggunakan tentu tidak dilarang.
Alasan utama pemerintah membuat tegas aturan tersebut pasti demi kepentingan keselamatan masyarakat yang tengah gemar bersepeda, apalagi jika rutin melakukan bike to work. Tapi sayangnya, kenyataan di lapangan ternyata masih banyak pesepeda yang tidak mengindahkan peraturan tersebut. Terlihat jelas di jalan raya dan jalan-jalan besar banyak pesepeda yang nakal karena enggan menggunakan alat-alat penunjang keselamatan berkendara dan juga tidak taat rambu-rambu lalu lintas.
Sedikit informasi tambahan. Di masa pandemi seperti ini, para penggemar sepeda terhitung meningkat tajam. Hal itu sebenarnya membawa nilai positif karena tentu saja membuat polusi udara di Indonesia menjadi menurun. Mengapa demikian? Karena pengguna sepeda motor, mobil dan kendaraan umum mulai beralih ke sepeda. Tidak hanya mengurangi polusi udara, bersepeda juga untuk menjaga kebugaran pada tubuh, apalagi melihat tingkat penularan virus corona masih terbilang tinggi. Jika imun dalam tubuh rendah, maka virus yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Tiongkok tersebut dengan mudah masuk dan menyerang tubuh manusia. Untuk itu, jika kita rutin melakukan pola hidup sehat seperti berolahraga dan menjaga pola makan tentu saja bisa membuat kita terhindar dari ganasnya virus Corona. Tidak hanya itu saja, tetap menjalankan protokol kesehatan yang berlaku di Indonesia juga wajib dipatuhi guna segera memutus mata rantai penularan virus Corona.
Tag:
Tips&Trick
Tips&Trick