Jangan Lakukan Ini Saat Mengisi Bensin di SPBU

Author: Novi Dania
Date: 20 July 2020


Para pengelola SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) secara tegas memberikan beberapa larangan kepada setiap pengunjungnya mengenai aktifitas yang tidak boleh dilakukan saat berada di area tersebut. Selain itu, PT Pertamina Persero pun selaku perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bertugas mengelola penambangan minyak dan gas bumi di Indonesia juga turut gencar mengedukasi masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas saat berada di SPBU.


Larangan-larangan yang diimbau kepada masyarakat bukan tanpa arti. Sejumlah larangan tersebut justru  ditujukan untuk kebaikan seluru masyarakat. Sebagian banyak dari kita pasti sudah tidak asing lagi dengan beberapa larangan yang dimaksud, namun pasti masih banyak juga yang melalaikan larangan-larangan tersebut.


Apa saja aktifitas yang dilarang saat mengisi bensin di SPBU? Berikut penjelasannya.



  1. Merokok


Merokok saat berada di SPBU apalagi saat mengisi bensin sangatlah diharamkan. Hal tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran. Bara api yang ada pada rokok jika masuk ke dalam tangki motor atau mobil bisa menimbulkan percikan api bahkan bukan tidak mungkin api akan menjadi besar dan menjalar.



  1. Bermain Handphone


Tidak yakini secara penuh oleh banyak orang jika mengisi bensin di SPBU sambil bermain handphone dapat menyebabkan timbulnya percikan api atau kebakaran. Namun diketahui, uap bensin dapat menyambar gelombang elektromagnetik pada handphone dan mencipatakan percikan api bahkan ledakan. Mengapa demikian? Karena handphone memiliki sistem frekuensi dan gelombang radio.



  1. Tidak menggunakan Kamera


Sangat tidak disarankan berswa berfoto ataupun berselfie ketika tengah mengisi bensin di SPBU.  Sudahkah kita mengetahui kenapa dilarang menggunakan kamera saat mengisi bahan bakar? Alat-alat elektronik yang menggunakan perangkat batre sebaiknya dihindari saat berada di SPBU. Mengapa begitu? Karena perangkat tersebut dapat menimbulkan percikan api saat tersulut oleh uap bensin. Menurut Paimin, Kepala SPBU Pertamina di jalan MT Haryono kepada Kompas.com, "Ditakutkan di dalam flash ada gelombang, atau listrik statis sehingga menimbulkan api. Untuk itu sebagai pencegahan tidak diperbolehkan memakai kamera di SPBU," tandasnya.



  1. Menyalakan mensin kendaraan saat mengisi bensin di SPBU


Saat mengisi bensin sebaiknya mesin kendaraan dimatikan. Hal yang satu ini wajib sekali diperhatikan. Biasanya penegendara mobil masih saja ada yang tetap menghidupkan mesin mobilnya saat mengisi bensin di SPBU. Penting sekali diketahui, mesin kendaraan adalah pemantik api yang paling cepat kerjanya. Apalagi ketika didukung uap bensin dan udara, percikan api gampang saja muncul bahkan membesar.



  1. Jangan mengisi bensin hingga luber


Mengisi bensin hingga penuh memang tidak salah, namun akan jadi masalah jika mengisi bensin hingga luber. Mengapa demikian? Karena memang disarankan ada jarak antara bensin dan leher tangki. Jika bensin terlalu penuh maka bensin tidak bisa mengembang dengan semestinya. Perlu kita ketahui, terdapat lubang hawa disetiap tangki kendaraan. Jika  semuanya terisi bensin secara penuh dan menutupi lubang tersebut, maka uap gas yang timbul  dari hasil ekspansi bensin akan keluar dari tanki melalui selang sehingga bensin akan terbuang dengan sia-sia. Tidak hanya itu,  uap gas tersebut justru sangat tidak baik untuk kesehatan mobil.



  1. Disarankan turun dari kendaraan saat mengisi bensin


Khusus untuk pengendara sepeda motor, sangat disarankan untuk turun dari kuda besinya saat sedang melakukan pengisian bensin. Memang untuk sepeda motor yang tangki bensinnya berada di bawah jok motor pasti akan turun saat mengisi bensin, namun saat ini sudah banyak motor metik yang tangki bensinnya tidak di bawah jok. Apalagi motor sport dan motor batangan yang memang tangki bensin sudah lebih banyak tidak di bawah jok. Sebaiknya apapun jenis motor yang tangki bensinnya tidak lagi berada di bawah jok, untuk tetap turun dari sepeda motornya saat mengisi bensin. Mengapa harus turun dari sepeda motor? Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti kebakaran atau ledakan, pengendara sepeda motor bisa langsung melarikan diri guna menyelamatkan diri. Selain itu, proses evakuasinya pun akan lebih mudah. Sesungguhnya, aturan seperti ini sudah mulai banyak diberlakukan dan ingatkan oleh hampir di seluruh SPBU di Indonesia.



Have an enquiry? Choose how you'd like to get in touch below.

Maxxis Contact
: (021) 80677800
: ptmmaxxis@gmail.com
: Maxxisid
: maxxis.id
: Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok CG No.1, Kelurahan, Pasirranji, Kec. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530
Map Location