Kenali 3 Jenis Polisi Tidur

Author: Novi Dania
Date: 15 February 2021

Polisi tidur atau markah kejut sengaja dibuat untuk membatasi laju kecepatan dari setiap pengendara yang melintasi jalan tersebut. Dengan kata lain,  penempatan setiap polisi tidur memang untuk mengontrol laju kendaraan yang melintas agar tidak ugal-ugalan dan membahayakan jiwa banyak orang. Lihat saja, kebanyakan pengemudi pasti hampir selalu memperlambat kecepatannya saat hendak melewati markah kejut. Walau,  tidak sedikit juga dari mereka yang enggan mempedulikan keberadaan polisi tidur. Namun siapa sangka, pembuatan polisi tidur ternyata ada dasar hukumnya. Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 82 Tahun 2018, tentang Alat Pengendali dan Pengaman Pengguna Jalan merupakan dasar hukum yang jelas terhadap pembuatan polisi tidur di Indonesia. Sebenarnya tidak hanya di Indonesia saja peraturan perihal pembuatan polisi tidur dibuat, di negara-negara lain pun pasti demikian tetapi dengan kebijakannya masing-masing.

Berbicara lebih lanjut mengenai polisi tidur, apakah kita sudah tahu kalau ternyata polisi tidur ada jenis-jenisnya? Berikut penjelasan sederhananya.

  1. Speed Bump


Polisi tidur jenis ini biasa dijumpai di area parkiran, jalan privat dan jalan di lingkungan terbatas yang rata-rata laju kecepatan kendaraan di jalan tersebut yakni di bawah 10 kilometer per jam. Polisi tidur jenis speed bump didominasi warna hitam kuning atau hitam putih dengan dengan catatan, untuk warna hitam ketentuannya di cat selebar 30 cm, dan untuk warna kombinasinya yaitu 20 cm. Lalu untuk ketentuan sudut pewarnaannya ke kanan sebesar 30 hingga 45 derajat. Sedangkan dari segi ukuran, polisi tidur speed bump memiliki lebar bagian atas minimal 15 cm atau 150 mm, ketinggian maksimal 12 cm atau 120 mm, dan sudut kelandaian 15 persen.

  1. Speed Hump


Selanjutnya polisi tidur jenis speed hump. Polisi tidur jenis ini biasa ditemukan di jalan lokal dan jalan lingkungan yang berdekatan dengan zebra cross atau area  penyebrangan para pejalan kaki. Dimana rata-rata laju kecepatan kendaraan yang melintas yakni maksimal 20 kilometer per jam. Kombinasi warna pada speed hump pun sama dengan speed bump yakni hitam kuning atau hitam putih, dengan ketentuan yang sama yaitu warna hitam 30 cm dan warna kombinasi kuning atau putih 20 cm. Lalu dari segi ukuran, ketinggian marka kejut ini harus berkisar antara 5-9 sentimeter, lebar maksimal 39 sentimeter dengan kelandaian 50 persen.

  1. Speed Table


Terakhir, jenis polisi tidur yang juga ada dalam Permenhub yakni speed table. Polisi tidur jenis ini memiliki ketentuan lebar 660 cm atau 6600 mm dengan kelandaian 15 persen dan tinggi maksimum 80-90 mm. Untuk kombinasi warna dari polisi tidur ini sama persis dengan jenis speed bump dan speed hump, berikut dengan ketentuannya pun sama. Memiliki bentuk seperti blok-blok terkunci, polisi tidur speed table terbuat dari bahan badan jalan dengan mutu setara K-300. Sekedar info, polisi tidur seperti ini dapat dijumpai di jalan lokal dan kawasan penyebrangan dimana batas kecepatan maksimalnya yakni 40 kilometer per jam.

Selanjutnya, apa yang dapat kita lakukan setelah mengetahui jenis-jenis polisi tidur di jalan? Jawabnya tentu bisa menyesuaikan kecepatan berkendara dimanapun, khususnya saat melintasi polisi tidur. Berkendara lah dengan aman dan nyaman demi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Guna menunjang berkendara yang aman dan nyaman bisa coba memilih ban yang dapat memberikan kenyamanan namun juga memiliki performa hebat saat melintasi jalanan basah, kering, berbatu, berlumpur maupun jalanan aspal. Ban yang sangat direkomendasikan untuk melibas segala jenis medan tentu ban Maxxis. Ban Maxxis yang memiliki banyak varian tipe dan ukuran dipastikan mampu memenuhi kebutuhan di setiap jenis perjalanan. Salah satu ban Maxxis yang banyak diburu konsumen yakni Maxxis MA-3DN. Maxxis MA-3DN tersedia untuk ukuran ring 14, dimana tipe ini dikhususkan untuk para pengguna motor matic. Penting diketahui, pola alur kembangan pada Maxxis MA-3DN sangat dapat diandalkan untuk membantu penyebaran air saat di lintasan basah. Tidak hanya itu, kestabilan berkendara pun sangat maksimal, sekalipun dalam kecepatan tinggi. Jadi, Maxxis MA-3DN memang pilihan yang tepat untuk skuter matic, apalagi di musim hujan seperti sekarang.


Have an enquiry? Choose how you'd like to get in touch below.

Maxxis Contact
: (021) 80677800
: ptmmaxxis@gmail.com
: Maxxisid
: maxxis.id
: Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok CG No.1, Kelurahan, Pasirranji, Kec. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530
Map Location