Kenali Arti Warna Rambu Penunjuk Arah di Jalan

Author: Novi Dania
Date: 8 January 2021

Sudahkah kalian paham apa arti warna latar dari rambu penunjuk arah yang sering dijumpai di jalan raya dan jalan tol? Jika belum, mari kita bahas bersama. Warna latar dari rambu penunjuk arah ada bermacam-macam dan tentunya memiliki arti yang juga berbeda. Beberapa diantaranya yang sering dijumpai yakni warna hijau, coklat, kuning, biru, meraha dan putih. Berikut penjelasannya.

Perbedaan warna pada latar rambu penunjuk jalan jelas dibuat secara sengaja yang bertujuan untuk menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman serta guna lebih mewujudkan keselamatan berkendara. Jadi paham ya kalau adanya perbedaan warna tersebut bukan sengaja dibuat untuk menambah estetika, melainkan memang ada tujuan khusus di balik itu.

  1. Warna dasar Hijau


Rambu penunjuk jalan berwarna latar hijau berfungsi untuk memberikan informasi. Contohnya seperti memberitahu informasi perihal lokasi dan tempat.

  1. Warna dasar Coklat


Hampir sama dengan warna hijau, warna latar coklat pada rambu penunjuk arah juga juga sebagai penunjukan informasi. Namun informasi pada rambu berlatar coklat yakni untuk menunjukan lokasi wisata dan ruang publik. Contonya seperti kebun binatang, museum dan lainnya.

  1. Warna dasar Kuning


Jika bertemu rambu penunjuk arah berwarna kuning itu tandanya sebuah peringatan. Pengemudi harus berwaspada saat berkendara di jalan. Biasanya rambu-rambu berwarna kuning bertuliskan seperti imbauan jalanan licin dan kurangin kecepatan.

  1. Warna dasar Biru


Menemukan warna rambu berwarna biru di jalan berarti akan ada perintah yang harus dipatuhi oleh para pengendara di jalan. Rambu penunjuk arah berlatar biru bermakna perintah. Contohnya seperti perintah dimana para pengendara harus dan diperbolehkan putar balik.

  1. Warna dasar Merah


Pasti sering melihat warna latar rambu berwarna merah. Warna merah pada rambu penunjuk arah berarti larangan. Seperti larangan berhenti dan larangan parkir di tempat tersebut.

  1. Warna dasar Putih garis Hitam


Rambu dengan warna dasar putih garis hitam menandakan batas akhir. Warna seperti ini sering ditemukan di jalan tol seperti menunjukkan pintu keluar tol.

Pada intinya, setiap pengendara di jalan wajib mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Tanpa tebang pilih, bagi siapapun pengendara yang melanggaar lalu lintas maka akan dijatuhi sanksi tegas. Penting diketahui, setiap negara memiliki perarturan yang berbeda-beda, namun dimanapun kita berada kita wajib mematuhi peraturan yang ada di negara tersebut.


Have an enquiry? Choose how you'd like to get in touch below.

Maxxis Contact
: (021) 80677800
: ptmmaxxis@gmail.com
: Maxxisid
: maxxis.id
: Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok CG No.1, Kelurahan, Pasirranji, Kec. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530
Map Location