Menutup Kap Mobil Sebaiknya Dibanting atau Ditekan?

Author: Novi Dania
Date: 2 August 2021

Memang suatu pekerjaan sederhana, namun ternyata masih ada saja yang keliru melakukannya. Dewasa ini masih banyak pemilik kendaraan ataupun montir-montir di bengkel yang belum memahami secara baik tata cara menutup kap mobil yang benar. Padahal, di buku pedoman kepemilikan mobil jelas sudah tertera bagaimana cara melakukannya. Lalu seperti apa cara menutup kap mobil yang sesuai standar anjuran pabrik?


“Rekomendasi pabrikan adalah dengan dijatuhkan dari jarak sekitar 20 sampai 30cm, tidak perlu sampai dibanting,” ujar Head Product Improvement/EDER Dept Technical Service Division PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Bambang Supriadi kepada Kompas.com (29/7/2021).


Tidak hanya itu saja, Bambang mengungkapkan lebih lanjut bahwa, berulang-ulang menekan dan membanting kap mobil justru dapat berdampak negatif. Permukaan kap akan bergelombang atau bahkan penyok.


Adapun pendapat lain yang bisa dijadikan acuan, yakni seperti dari Service Manager, Auto2000 Cilandak, Suparna kepada detikOto (2/12/2020).


"Cara (menutup kap mesin mobil) yang lebih aman adalah dilepas ringan saja setelah diangkat secukupnya," tandas Suparna.


Lebih lanjut Suparna menjelaskan, dengan cara seperti itu dinilai lebih efektif karena daya gravitasi yang timbul membuat proses penguncian lebih sempurna.


Kesimpulannya, menutup kap mobil tidak harus dibanting dan ditekan sekuat tenaga, karena itu justru berdampak buruk bagi mobil. Jika demikian, jangan kaget kalau harus mengeluarkan biaya perbaikan pada bagian kap mobil. Selain itu, jauhi kebiasaan malas membaca. Karena membaca buku panduan kepemilikan kendaraan sebenarnya penting dan bermanfaat.


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 


 



Have an enquiry? Choose how you'd like to get in touch below.

Maxxis Contact
: (021) 80677800
: ptmmaxxis@gmail.com
: Maxxisid
: maxxis.id
: Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok CG No.1, Kelurahan, Pasirranji, Kec. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530
Map Location