Jangan Asal Muter! Berikut Etika Putar Balik di Jalan

Author: Novi Dania
Date: 11 November 2020

Jalanan umum tentu diperuntukkan untuk umum, tidak kenal usia, ras, agama, sosial dan gender. Siapapun bisa menggunakan jalan umum dan fasilitas umum, namun harus menanamkan kesadaran diri untuk menjaga dan merawatnya. Selain itu, memiliki rasa saling menghormati dan menghargai satu sama lain juga sangat lah wajib. Haram hukumnya jika ada seseorang atau segelintir orang yang berusaha menguasai jalanan umum dan fasilitas umum seenaknya. Sebagai salah satu contoh sederhananya yakni saat melakukan putar balik di jalan umum.

Melakukan putar balik di jalan umum tidak bisa sembarangan, karena setiap jalan umum khususnya jalan-jalan besar biasanya telah diberikan tanda boleh tidaknya area tersebut untuk melakuan putar balik.  Penting diketahui, kecelakaan lalu lintas juga banyak terjadi karena rendahnya kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan masih banyaknya masyarakat yang tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas.

Berikut ini adalah hal-hal yang harus diperhatikan saat hendak melakukan putar balik di jalan.

 

  1. Cek kondisi sekitar


Sebelum melakukan putar balik sebaiknya melihat dan memastikan kondisi sekitar dalam keadaan aman. Untuk pengendara mobil khsusnya, jangan lupa cek titik blind spot atau titik buta sebaik mungkin karena dikhawatirkan ada bagian celah di jalan yang tidak terjangkau oleh mata saat putar balik.

  1. Nyalakan lampu sein


Lampun sein adalah lampu isyarat yang wajib dinyalakan saat ingin ingin berbelok. Keberadaan lampu sein pada kendaraan sendiri sangat lah penting. Setiap kendaraan seperti sepeda, motor, mobil dan kendaraan bermotor lainnya wajib dilengkapi dengan lampu sein demi keselamatan berkendara. Dengan demikian, pastikan lampu sein sudah lebih dulu dihidupkan sesuai arahnya sebelum kendaraan berbelok. Idealnya lampu sein dihidupkan kurang lebih 30 meter sebelum berbelok.

  1. Memastikan area atau lokasi yang dipilih diperbolehkan untuk melakukan putar balik


Tidak semua jalan umum diperbolehkan putar balik. Untuk itu, sebelum putar balik, pastikan tidak ada rambu-rambu jalan yang melarang kendaraan untuk putar balik. Jika kita tetap memaksakan putar balik di jalan yang tidak diperbolehkan maka jangan heran jika petugas kepolisian setempat tidak segan-segan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku yang melanggar peraturan lalu lintas.

  1. Memperlambat kecepatan


Sebelum melakukan putar balik, disarankan mengurangi kecepatan laju kendaraan. Hal itu diwajibkan demi mengedepankan keselamatan berkendara, tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk pengendara lain. Melakukan putar balik dengan kondisi laju kendaraan kebut maka sangat beresiko.

  1. Kontrol fokus, emosi dan kesabaran


Pastikan konsentrasi berkendara tidak menurun saat hendak putar balik. Fokus yang dibutuhkan saat putar balik terbilang wajib lebih besar karena harus menyeimbangkan dengan emosi dan kesabaran. Akan banyak cobaan khususnya menahan kesabaran saat berhadapan dengan beragam karakter pengendara lain di jalan. Sama-sama kita ketahui, tidak semua pengendara mau mengalah dengan pengendara lain yang ingin berbelok. Jadi pastikan lebih mengedepankan keselamatan berkendara demi kebaikan diri sendiri dan orang lain.


Have an enquiry? Choose how you'd like to get in touch below.

Maxxis Contact
: (021) 80677800
: ptmmaxxis@gmail.com
: Maxxisid
: maxxis.id
: Greenland International Industrial Center (GIIC) Blok CG No.1, Kelurahan, Pasirranji, Kec. Cikarang Pusat, Bekasi, Jawa Barat 17530
Map Location